Kontak Info:

Phone:021 29134017
Mobile:+62 877-7177-5663
Website:Belipart
tilang elektronik etle akan berlaku buat sepeda motor di jakarta
Edukasi

Woy, Udah Tau Belom? Tilang Elektronik ETLE Akan Berlaku Buat Motor!

Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau kamera tilang elektronik bakal di-upgrade sehingga berlaku juga untuk sepeda motor. Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan sistem tilang elektronik buat pengendara motor mulai dari awal Februari nanti. Untuk fase pertama ini, sistem kamera tilang ini bakal dilakukan pada beberapa ruas jalan protokol di Jakarta. 

 

Titik Yang Terpantau CCTV Tilang Elektronik

titik pantau cctv tilang elektronik atau etle

Titik pertama yang merupakan jalan protokol paling sibuk adalah Jalan Jenderal Sudirman. Nantinya ruas jalan protokol sepanjang Sudirman hingga Jalan MH Thamrin bakal diawasi melalui kamera penindakan E-TLE selama 24 jam. Info saja, sebelumnya ruas jalan besar ini sudah dari dulu terpasang kamera tilang, hanya saja diprogram buat pengguna mobil. Tapi kini, kamera-kamera E-TLE tersebut sudah di-upgrade supaya bisa juga menangkap pelanggaran para pengendara sepeda motor.

pantauan kamera e-tle di TMC polda metro jaya

Dan kemudian tilang E-TLE ini juga diberlakukan sepanjang koridor 6 Transjakarta (rute Monas – Ragunan). Yang artinya, tilang ini akan berlaku dari Monas – Kuningan – Mampang – Buncit – Ragunan. Hingga total titik kamera yang dimiliki Ditlantas Polda Metro Jaya sebanyak 12 titik.

Ditlantas Polda Metro Jaya berencana bakal menambah sejumlah titik kamera sistem tilang ini sekitar 45 titik kamera baru, sehingga total bakal menjadi 57 titik pantauan kamera tilang elektronik sepeda motor di Jakarta.

 

Pelanggaran Yang Ditindak E-TLE

pelanggaran lalu lintas oleh pemotor terpantau e-tle tilang

Sementara untuk pelanggaran yang bakal ditindak sistem E-TLE ini ada tiga jenis pelanggaran, yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan dan helm. Lalu untuk mekanisme penindakan tilangnya sendiri, kamera akan meng-capture atau merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara. Lalu plat nomor kendaraan bakal di-identifikasi, kemudian identitas plat nomor tersebut akan dicocokkan dengan data yang ada di sistem Kepolisian. Hingga akhirnya Surat cinta Tilang akan mendarat pada alamat yang tertera pada STNK/BPKB atau data kepemilikan kendaraan.

 

Lupa nyalain lampu depan ditilang nggak ya? Berikut Alasan Kenapa Kalian Wajib Menyalakan Lampu Siang Hari

 

Sesampainya surat tilang diterima, pelanggar masih akan dikasih waktu buat ngumpulin duit bayar denda sampai waktu yang tertera dalam lembar tilang.

Untuk fase pertama ini, penindakan baru akan berlaku hanya untuk motor ber-plat B atau motor yang terdaftar di DKI Jakarta. Plat daerah juga bakal nyusul kok, coming soon! 

Baca juga sob : Pajak Progresif Sepeda Motor DKI Jakarta

 

Karena ini sistem tilang baru buat sepeda motor, sudah pasti bakal ada sosialisasi selama 7 hari pada minggu pertama di bulan Februari. Yang artinya, kalian tetap nggak bisa lolos kalau melanggar, kan ada Polisi yang standby. Nah, makanya buruan tobat deh buat yang suka berhenti di zebra cross, suka nggak pakai helm, nerobos lampu merah dan pelanggaran yang lainnya. Mau dapet surat cinta dari Polisi?

Youtube Belipart