Helm SNI Aja Kurang, Ketahui Helm Yang Aman Lainnya!
Apakah diantara Sobat Bikers ada yang berencana beli helm baru buat Touring besok? Atau kalian masih bingung mau pilih model yang bagaimana? Simpel aja sob, sebenarnya model helm sebaiknya menyesuaikan dengan peruntukannya. Tapi yang penting ada stiker, logo atau cap standar keamanan yang ditempel di badan helm. Salah satunya SNI. Selain itu, ada juga DOT, SNELL, ECE R22-05. Gak usah bingung, ketahui selengkapnya tentang standar keamanan berikut ini sebelum beli helm! Simak ya.
Sebelum itu, bakal kita bahas dulu persamaannya ya. Hampir sama seperti SNI, semuanya adalah lembaga standarisasi yang memiliki wewenang mengukur kemampuan helm melindungi kepala pemakainya. Bila di badan helm terdapat logo baik itu berupa stiker atau hologram artinya helm tersebut telah menjalani serangkaian ujian ketat lembaga yang bersangkutan.
Bagian yang diuji sebenarnya relatif sama, yaitu lapisan foam alias busa di balik cangkang helm. Lapisan foam itulah yang bertugas menyerap efek benturan dan menyebarkan gaya gravitasi (satuan G) agar nggak berdampak serius terhadap kepala penggunanya.
Tahap dalam pengujian juga relatif sama. Helm diluncurkan pada rel dengan kecepatan minimal 7 meter/detik menghantam tembok keras atau menghantamkan bola baja. Baik dari arah depan, samping dan belakang. Di bagian foam ditempelkan banyak sensor untuk mengetahui bagian mana yang menerima impact atau dampak G-force terbesar.
Perbedaan tipis ada dalam nilai ambang batas lulus yang menjadi parameter pengujian. Detailnya sebagai berikut:
DOT Lebih Bagus Dari Helm SNI Biasa?
Adalah kependekan dari Department of Transportation (Kementerian Perhubungan), Amerika Serikat (AS). Standar DOT yang dikeluarkan pemerintah AS ukurannya adalah melindungi tengkorak hingga 90% terhadap dampak benturan dari segala arah.
Helm standar DOT artinya mampu menyerap benturan berkekuatan hingga 250G. Ini sebenarnya sudah sangat tinggi sebab impact yang bisa mengakibatkan cedera otak, yakni sekitar 200G. Meskipun begitu, ambang batas yang menjadi acuan SNI masih dibawah Snell dan ECE R22-05.
Snell
Diterbitkan oleh The Snell Memorial Foundation, sebuah lembaga independen yang berdiri pada 1957 dengan fokus kepada standar keamanan kendaraan bermotor. Snell sendiri diambil dari nama pebalap mobil William Pete Snell yang tewas dalam kecelakaan fatal akibat buruknya kualitas helm yang dipakainya saat itu.
Snell M2005 adalah regulasi lama yang mewajibkan bagian foam atau busa helm harus mampu menyerap kekuatan benturan hingga 300G. Benturan atau impact sekuat ini bisa menyebabkan cedera kepala yang sangat fatal. Namun para produsen merasa keberatan karena ambang batas setinggi itu, hal tersebut membuat harga jual helm terlalu tinggi. Snell akhirnya merevisi batas minimal tersebut menjadi 275G, yang sekarang menjadi acuan sertifikasi Snell M2010 dan M2013.
ECE R22-05
Sertifikasi yang dikembangkan oleh United Nation (UN) Economic Commission for Europe (ECE) ini paling banyak diterapkan oleh produsen helm di seluruh dunia. Se-enggaknya ada 50 negara menerapkan standarisasi yang juga diberlakukan dalam ajang balap di bawah naungan FIM, AMA, WERA, CCS, Formula USA bahkan MotoGP.
Sama seperti DOT, fokus pengujian oleh ECE R22-05 adalah kemampuan busa helm menyerap energi benturan. Ambang batas minimal yang ditetapkan yakni sebesar 275G. Helm terdapat logo ECE R22-05 bisa dipastikan lulus dalam ujian DOT dan Snell.
Nah, yang perlu diperhatikan adalah, semua sertifikasi daya perlindungan tersebut nggak ada lagi manfaatnya bila helm nggak dikenakan dengan baik dan benar. Helm hanya bisa memberi perlindungan maksimal jika ukurannya pas dengan kepala pengendara, dikenakan dengan tepat dan kunci pengaitnya dipasang dengan benar.