Fenomena Ban Kadaluarsa, Ini Yang Sebenarnya Terjadi!
Ngomong-ngomong soal masa pakai, masih banyak dikalangan bikers yang menganggap kondisi ban nggak layak pakai sudah pasti kadaluarsa. Sebenarnya itu merupakan dua hal yang berbeda, sob. Jika ban motor sudah “rusak” (bisa karet yang mengeras, atau pecah-pecah) belum tentu ban tersebut kadaluarsa. Dan sebaliknya, ban yang kadaluarsa nggak selalu mengalami pengerasan pada material karetnya. Sebab, ban yang rusak nggak dipengaruhi oleh umur ban. Istilah kadaluarsa sendiri berawal dari masa jaminan selama lima tahun sejak diproduksi pabrikan.
Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), sepakat untuk memberikan garansi pada produk-produk mereka selama 5 tahun terhitung sejak masa produksi. Sobat Bikers sebenarnya sangat diuntungkan oleh Pemerintah dengan adanya aturan wajib soal ban. Pada UU No 8 tahun 1999 menyebutkan bahwa ban memiliki garansi selama 4 (empat) tahun sejak pertama di beli (dari pabrik). Dikatakan juga bahwa setiap produsen wajib memberikan garansi minimal 3 tahun untuk ban luar serta 2 tahun untuk ban dalam (sejak dari toko).
Sebenarnya Masa Garansi Ban Yang Kadaluarsa
Pada ban, kode produksi tertera jelas pada permukaan samping ban yang biasanya jumlah karakternya ada 5-8 digit. Namun, standar internasional yang bisa menjadi acuan adalah empat digit angka dari belakang menunjukkan minggu dan tahun ban diproduksi.
Contohnya, bila ban yang akan anda beli memiliki kode ‘FAY1115’, bisa diartikan ban tersebut diproduksi minggu ke-11 tahun 2015. Itu berarti, jika masa garansi pabrikan adalah lima tahun, saat ini ban masih bisa digunakan. Tapi jika pada ban tertulis kode ‘FAY1603’, maka bisa dibilang nggak layak pakai lagi sebab garansi sudah hangus alias kadaluarsa. Nah, inilah yang sebenarnya terjadi, garansi yang kadaluarsa bukan ban yang kadaluarsa mendefinisikan kondisi ban yang rusak. Jadi bedain ya, mana garansi ban yang kadaluarsa dan mana ban yang sudah usang.
Baca juga : Ban Motor Matic Wajib Ganti Sebelum Touring Jika Muncul Tanda Ini!
Ban Rusak Karena Penyimpanan
Soal ban yang usang atau rusak, ini bisa terjadi karena kesalahan saat melakukan penyimpanan. Kerusakan ban bisa disebabkan oleh proses dari unsur kimia yang berada di sekitar tempat penyimpanan ban atau motor. Misal, ban secara terus-menerus atau sering terkena tumpahan air aki, oli atau cairan semir ban yang salah. Wajar kalo ban lama-lama bisa muncul retak-retak.
Isi Angin Ban Nitrogen, Dan Bedanya Dengan Angin Biasa!
Nah, jadi sekarang kawan-kawan sudah ngerti semua ya. Ada baiknya jika selalu memperhatikan kode produksi ban sebelum membelinya. Syukur-syukur ban yang kalian pakai nanti masih memiliki garansi dari pabrikan, jadi pikiran nggak was-was soal keamanannya.